TATA TERTIB
UJIAN PRAKTEK TEKNOLOGI
INFORMASI DAN KOMUNIKASI
SMP NEGERI 1 TEMPEL
2012/ 2013
1. Peserta Ujian Praktek Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun pelajaran 2012/2013 bersiap di depan Lab.
Komputer 5 menit sebelum Ujian Praktek dimulai.
2. Selama Ujian Praktek
berlangsung Peserta dilarang bertanya atau meminta bantuan kepada peserta Lain,
apabila ada kesulitan atau pertanyaan langsung bertanya kepada Penguji.
3. Bagi siswa yang tidak mengikuti
Ujian Praktek TIK 2012/2013 dengan alasan yang jelas dan menyertakan Surat Ijin
dari Orang Tua / Wali maka segera menghubungi Penguji untuk mengikuti Ujian
Praktek Susulan
4. Tanda tangan daftar hadir Peserta dilakukan setelah semua Peserta
selesai melaksanakan Ujian Praktek
5. Apabila ada Peserta yang tidak
tanda tangan pada Daftar Hadir dianggap Tidak Mengikuti Ujian
Praktek TIK 2012/2013.
6. Peserta dilarang pulang dulu
sebelum semua Peserta Ujian Praktek TIK
2012/2013 selesai Ujian.
7. Peserta yang mengalami masalah
teknis Komputer bisa bertanya kepada Penguji.
Tempel, 3 Maret 2013
PENGUJI UJIAN PRAKTEK TIK
20.05 |
Category: |
0
komentar
Comments (0)